Notification

×

Iklan

Iklan

UU Kesehatan Disahkan, Apakah ini menjadi pintu bagi liberalisasi tenaga kesehatan? Eits jangan salah sangka dulu! Cek faktanya!

Sabtu, 15 Juli 2023 | 09:36 WIB Last Updated 2023-07-16T02:22:23Z


Hi #Healthies

Dalam UU Kesehatan disebutkan bahwa tenaga kesehatan asing diizinkan masuk & bekerja di Indonesia. Lantas, apakah ini menjadi pintu bagi liberalisasi tenaga kesehatan?


Eits jangan salah sangka dulu! Cek faktanya di postingan berikut ya!


Bedanya prosesnya lebih mudah. Kemudahan nakes asing ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan layanan spesialis yang masih kurang 


Jumlahnya disesuaikan dengan ketersediaan nakes di Indonesia. Kalau jumlahnya dirasa sudah cukup, maka tidak perlu lagi ada nakes asing.


Hal lainnya, nakes asing yang akan praktik di Indonesia juga harus punya STR dan SIP. 


Selain itu, nakes asing tidak boleh praktik mandiri, hanya bisa praktik di faskes


Selama waktu praktik di Indonesia, tenaga kesehatan asing juga wajib berkomunikasi dalam bahasa Indonesia

 


×
Berita Terbaru Update