Data menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok tertinggi dalam 15 tahun terakhir dan jumlahnya selalu meningkat setiap tahun. Prof. Hasbullah juga memperlihatkan data statistik di U.S. bahwa sejak tahun 1964 – 2014 tercatat 20 juta orang meninggal akibat rokok, 2,5 juta diantaranya adalah bukan perokok, dan 100.000 diantaranya masih berusia bayi hingga balita. Di Indonesia sendiri pada tahun 2015, telah terjadi 217.000 kematian atau lebih dari 600 kematian per hari. Hal tersebut membuktikan betapa darurat dan menyeramkan isu rokok, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia.
Prof. Hasbullah melanjutkan bahwa ada beberapa kebijakan dan peraturan yang seharusnya diperhatikan dan dilanjutkan oleh pemerintah, salah satunya adalah meratifikasi Regulasi Internasional Pengendalian Tembakau (FCTC). Hampir seluruh negara maju dan berbudaya sudah menandatangani dan menerapakan regulasi tersebut, tetapi Indonesia hingga saat ini belum berani melakukannya. Hukum mengenai tembakau di Indonesia juga perlu ditegakkan kembali.
sumber : http://www.fkm.ui.ac.id/rokok-masalah-kesmas-dengan-tantangan-terbesar-25-tahun-ke-depan/