Notification

×

Iklan

Iklan

Penyelesaian Dokumen Perencanaan Dalam Rangka Revisi DIPA TA 2015

Kamis, 13 Agustus 2015 | 11:49 WIB Last Updated 2017-06-30T09:32:40Z

Dalam rangka proses revisi penghapusan catatan halaman IV DIPA Tahun Anggaran 2015 dilingkungan DItjen Bina Gizi dan KIA, Setditjen Bina Gizi dan KIA mengadakan pertemuan "Penyelesaian Dokumen Perencnaan Dalam Rangka Revisi DIPA Tahun Anggaran 2015".



Bertempat di Hotel Haris, Bekasi Jawa Barat, pertemuan tersebut dihadiri oleh Satker Provinsi yang memiliki dana Dekonsentrasi dan Kantor Pusat yang masih memiliki catatan di halaman IV DIPA. Pertemuan dimulai dari tanggal 12 sampai 15 Agustus 2015.

Dalam arahannya Bapak Sesditjen mengatakan, "Jangan saling melempar tanggung jawab. DIPA adalah tanggung jawab revisi masing-masing satker. Selama data dukung dan satker tidak ada, maka Setditjen tidak dapat memprosesnya"

"Direktorat pada pertemuan ini harus membantu Dinas Kesehatan Provinsi yang masih mendapat catatan Halaman IV DIPA. Proses harus sesegera mungkin dipenuhi", Pak Sesditjen menambahkan.

"Sedangkan untuk perencanaan 2016, yang sebentar lagi pagu indikatif keluar, Kementerian Kesehatan merencanakan "Zero Blokir", artinya, tidak ada catatan halaman 4 DIPA maupin pemblokiran masuk output cadangan", tegas Pak Sesditjen.

Pertemuan berlanjut hangat, karena berbagai data dukung cukup membuat peserta bekerja lebih ekstra. 


×
Berita Terbaru Update