Total alokasi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) RI untuk keseluruhan sektor kesehatan diperkirakan
mencapai 37 persen di tahun 2014 atau senilai Rp 67,5 triliun. Hal ini
diungkapkan Mahendra Siregar, Wakil Menteri Keuangan RI, di Jakarta
(10/7/2013). Mahendra menjelaskan, anggaran tersebut tidak hanya ada di
Kementerian Kesehatan RI yang direncanakan sekitar Rp 25 triliun. Ada
pula anggaran subdisi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Pengelola
Jaminan Sosial Kesehatan sebesar Rp 19-an triliun, anggaran untuk
Kementerian Negara RI lain yang masih terkait kesehatan dan lain-lain.
Anggaran senilai Rp 67,5 triliun
tersebut masih lebih kecil daripada total subsidi BBM di tahun 2013.
"Untuk tahun 2013, subsidi BBM bernilai sekitar Rp 300 triliun,"
Mahendra mengatakan. Pengurangan subsidi BBM di tahun 2013, dialokasikan
kepada kenaikan PBI di tahun 2014. "Jadi, pengurangan subsidi BBM
membuat kenaikan PBI dari Rp 15.000-an per orang per bulan menjadi Rp
19.000-an per orang per bulan," kata dia.
Sementara itu, Rancangan Undang-undang
Pendidikan Tinggi Kedokteran disahkan di pengambilan keputusan tingkat
pertama di Komisi X DPR RI (9/7/2013). "Selanjutnya, RUU Pendidikan
Tinggi Kedokteran akan dibawa ke pengambilan keputusan tingkat kedua. Ke
Sidang Paripurna DPR RI pekan ini untuk disahkan sebagai
undang-undang," kata Pimpinan Sidang, Syamsul Bachri. Adapun Menteri
Pendidikan Nasional RI, Muhammad Nuh, mengatakan bahwa regulasi teknis
dari Undang-undang Pendidikan Tinggi Kedokteran akan dibuat secepat
mungkin. Selambatnya satu tahun setelah undang-undang itu disahkan,
Peraturan Menteri-nya akan sudah ada," kata Menteri Muhammad Nuh.
sumber : Silahkan